Selasa, 16 Desember 2014

NASIONALISME

     Nasionalisme adalah keyakinan bahwa setiap bangsa mempunyai hak dan kewajiban untuk  membentuk dirinya sebagai negara. Teori nasionalis biasanya memberi ciri konflik pada penindasan lintas-bangsa, dank arena itu menawarkan suatu janji perdamaian dunia bila bila hak menentukan diri sendiri dijamin dalam tingkat global.
Nasionalisme muncul karena kebencian kosmopolitanisme yang mencuatkan kemarahan orang-orang Jerman dan Negara Eropa lainnya yang merasa dimarjinalisasidalam kerangka rasionalisme universalistic Pencerahan Perancis. Gagasan romantic bahwa kemanusiaan sejati harus didorong melalui keterlibatan yang mendalam daam budayanya yang khas.
Penyebaran gagasan nasionalis ke Eropa Barat dan sekitarnya, di mana masyarakat yang berbeda tidak terhindarkan untuk saling berinteraksi, akhirnya menimbulkan berbgai kesulitan. Melalui gagasan nasionalis wartawan, pendeta dan cendikiawan lainnya menemukan identitas dan visi untuk masa depan. Sebagian besar dari merekan mulai menulis bahasa-bahasa yang semula dituturkan secara lisan, sementara yang lain, menyusun bacaan kesusasteraan dan mengungkap sejarah yang sebenarnya.
Di seluruh Asia dan Afrika, gagasan-gagasan nasionalisme ini menyulut berbagai gerakan mengganti kekuasaan Eropa dengan pemerintahan dari bangsa yang bersangkutan, tapi karena hanya ada sedikit bangsa yang memenuhi syarat di kawasan ini, maka calon-calon Negara pengganti yang dibentuk berdasarkan beragam prinsip itu menyatakan kemerdekaannya agar bisa memulai proses homogenasi budaya yang diharapkan bisa mengarah pada terjadinya pembentukan kebangsaan. Namun, batas-batas artifisial imperial di Afrika secara mengejutkan mampu mencegah berbagai pertikaian, antar suku yang biasa terjadi, kendati kompensasinya adalah tidak memiliki homogenitas akibat pemerintahan yang tiranik dan sentralik.
Para pakar politik sering mendapati suatu bentuk penjelasan yang menarik dalam nasionalisme, karena didalamnya menjanjikan penjelasan sebagai sebab-sebab konflik yang tersembuni yang terjadi antara kelompok etnik. Dalam hal ini, nasionalisme bukan keyakinan melainkan kekuatan yang bisa menggerakan sekumpulan oraang yang melakukan perbuatan sejkaligus menganut suatu keyakinan.
Konsep seperti itu, menuntut diadakan peneitian terhadap kondisi-kondisi di mana kekuatan itu digerakan. Yang dijanjikan dalam penelitian ini sebagai mana penelitian-penelitian lain dalam ilmu politik,, jauh melampaui apa yang terllihat di permukaan. Nasionallisme sebaiknya dianggap sebagai suatu perangkat gagasan yang sentiment, yang secara lentur merespons. Dasawarsa demi dasawarsa, situasi-situasi baru biasanya yang menentukan rakyat menentukan dirinya.


Sumber:
- Kuper, Adam & Kuper, Jessica. 2008. Ensiklopedi Ilmu-Ilmu Sosial. Terjemahan oleh Haris Munandar. et. al. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.

1 komentar: