1. Hakekat Fasisme
Istilah “Fasisme” pertama kali digunakan di Italia oleh pemerintah yang berkuasa tahun 1922-1924 pimpinan Benito Mussolini. Dan gambar tangkai-tangkai yang diikatkan pada kapak menjadi lambang Partai Fasis pertama. Setelah Italia, pemerintahan Fasis kemudian berkuasa di Jerman dari 1933 hingga 1945 dan di Spanyol dari 1939 hingga 1975. Setelah Perang Dunia II rezim-rezim diktatoris yang muncul di Amerika Selatan dan negara-negara belum berkembang lain umumnya digambarkan sebagai Fasis.
Fasisme merupakan pengorganisasian pemerintah dan masyarakat secara totaliter oleh kediktatoran partai tunggal yang sangat Nasionalis, Rasialis, Militeris dan Imperalis. Fasisme adalah sebuah gerakan politik penindasan yang pertama kali berkembang di Italia setelah tahun 1919 dan kemudian di berbagai Negara Eropa, sebagai reaksi atas perubahan sosial politik akibat Perang Dunia I. Nama fasisme berasal dari kata latin “Fasces” artinya kumpulan tangkai yang diikatkan kepada sebuah kapak, melambangkan pemerintahan Romawi Kuno.
Fasisme sesungguhnya merupakan ideologi yang di bangun menurut hukum rimba, Fasisme juga bertujuan membuat individu dan masyarakat berfikir dan bertindak seragam, untuk mencapai tujuan ini fasisme menggunakan kekuatan dan kekerasan bersama semua metode propaganda bahkan melakukan genocide (pemusnahan secara teratur terhadap suatu golongan atau bangsa).Hal tersebut dikarenakan menurut ideologi fasis, Negara bukan ciptaan rakyat merupakan ciptaan orang kuat. Bila orang kuat sudah membentuk organisasi Negara, maka negara wajim menggembleng atau memaksakan dan mengisi jiwa rakyat. Fasisme sebagai ideologi berkembang pada abad ke-20 ia menyebar dengan pesat di seluruh dunia pada perang dunia. Ideologi Fasisme memiliki beberapa sifat yaitu:
a. Rasisme, diartikan sebagai paham yang menerapkan penggolongan atau pembedaan ciri-ciri fisik (seperti warna kulit) dalam masyarakat. Rasisme juga bisa diartikan sebagai paham diskriminasi suku, agama, ras, golongan ataupun ciri-ciri fisik umum untuk tujuan tertentu.
b. Militerisme adalah suatu pemerintahan yang didasarkan pada jaminan keamanannya terletak pada kekuatan militernya dan mengklaim bahwa perkembangan dan pemeliharaan militernya untuk menjamin kemampuan itu adalah tujuan terpenting dari masyarakat.Sistem ini memberikan kedudukan yang lebih utama kepada pertimbangan-pertimbangan militer dalam kebijakannya daripada kekuatan-kekuatan politik lainnya. Mereka yang terlibat dalam dinas militer pun mendapatkan perlakuan-perlakuan istimewa.
c. Ultra Nasionalis, ialah sikap membanggakan suatu negara secara berlebihan sehingga sangat merendahkan negara yang lainnya. Sehingga mudah sekali memancing pertengkaran atau peperangan.
d. Imperialisme ialah politik untuk menguasai (dengan paksaan) seluruh dunia untuk kepentingan diri sendiri yang dibentuk sebagai imperiumnya (hak memerintah). "Menguasai" disini tidak perlu berarti merebut dengan kekuatan senjata, tetapi dapat dijalankan dengan kekuatan ekonomi, kultur, agama dan ideologi, asal saja dengan paksaan.
Empat sifat tersebut mengakibatkan Ideologi Fasisme ini dapat manghambat multikulturalisme yaitu pandangan seseorang terhadap ragam kehidupan seperti kubudayaan, agama, ras. Evriza (2008: 106) mengatakan bahwa Fasisme merupakan gaya politik, daripada ideologi sebagai seperangkat gagasan tentang kebaikan bersama. Paham ini merupakan tipe nasionalisme yang romantis dengan segala kemegahan upacara dan simbol yang mendukungnya untuk mencapai kebesaran negara.
2. Perkembangan Fasisme
Fasisme (fascism) merupakan pengorganisasian pemerintah dan masyarakat secara totoaliter oleh kediktatoran partai tunggal yang sangat nasionalis rasialis, militeristis dan imperialis. Italia merupakan negara pertama yang menjadi Fasis (1922) menyusul Jerman tahun 1933 dan kemudian Spanyol melalui Perang Saudara yang pecah tahun 1936. Di Asia Jepang berubah menjadi Fasis dalam tahun 1930-an melalui perubahan secara perlahan ke arah lembaga-lembaga yang totaliter setelah menyimpang dari budaya aslinya.
Pada umunya Fasisme muncul dan berkembang di negara-negara yang relatif lebih makmur dan secara teknologi lebih maju (Jerman di Eropa dan Jepang di Asia). Untuk pertumbuhan Fasisme adalah pencapaian tingkat atau tahap tertentu dalam perkembangan industri. Setidak-tidaknya ada dua titik temu antara Fasisme dan tingkat industrialisasi yang relatif maju. Pertama, aksi diperolehnya. Aksi terror dan propaganda memerlukan banyak pengaturan secara teknologis dan teknologi. Kedua, sebagai suatu sistem mobolisasi permanen untuk keperluan perang, Fasisme tidak mungkin berhasil tanpa keahlian dan sumber-sumber daya industri yang maju.
Dari segi latar belakang sosial, Fasisme menarik minat dua kelompok secara khusus. Pertama, sistem itu menarik sekelompok kecil industriawan dan tuan tanah yang bersedia membiayai gerakan-gerakan Fasis dengan harapan bahwa sistem itu dapat melenyapkan serikat-serikat buruh bebas. Di negara-negara yang memiliki Tradisi Liberal dan demokrasi yang kuat, misalnya kaum industriawan memiliki keperayaan yang tidak lebih ataupun kurang dari kelompok lainnya pada proses Demokrasi. Tetapi jika demokrasi goyah, seperti yang terjadi di Jerman, Italia dan Jepang hanya di butuhkan segelintir industriawan kaya dan tuan tanah saja untuk membiayai gerakan-gerakan Fasis.
Sumber dukungan utama Fasisme datang dari kelas menengah bawah (lower-middle-claas), terutama dikalangan pegawai negeri. Mereka melihat Fasisme sebagai penyelamat bagi kedudukannya dan prestisenya. Para pegawai negeri, merasa cemburu dengan perusahaan-perusahaan besar meskipun mereka tergerak untuk mencapai kedudukan yang tinggi dalam perusahaan-perusahaan itu. Namun mereka juga takut ika dimasukkan kedalam kelompok dunia Ploretar. Sumber dukungan dari kaum buruh juga sangat berpengaruh bagi Fasis, kaum buruh yang terorganisir sering menyokongkan ketidakpastian dan proses demorialisasi dikalangan pegawai negeri tanpa menyadari manfaatnya.
Karena alasan psikologis para pegwai kantor biasa enggan untuk menggabungkan diri dalam berbagai serikat buruh. Akibatnya pendapatan para buruh biasa terutama yang terorganisir dalam organisasi buruh cenderung naik daripada penghasilan pegawai kantor. Karena jurang perbedaan status ekonomi para buruh yang biasa dan pegawai kantor terus melebar maka para pegawai kantor semakin takut akan kehilangan apa yang dianggapnya sebagai status yang sah dalam masyarakat. Keadaan itu yang mendorong mereka dan beralih pada Fasisme yang mengendalikan para serikat buruh.
Kelompok sosial lain yang rentan terhadap propaganda Fasisme adalah kelompok militer bahkan dalam Negara Demokrasi yang sudah mapan personil militer professional cenderung untuk meremehkan kedisiplinan dan persatuan. Jika Demokrasi melemah, maka penyimpangan Demokrasi
Militer akan menjadi bencana politik. Pada tahap awal Nazisme di Jerman kelompok militernya secara terbuka mendukung Hitler. Pemimpin-pemimpin puncak Jerman tahu bahwa sebagian pemimpin Nazi adalah jahat dan penderita psikopat yang tidak bersalah. Walaupun demikian mereka tetap mendukung gerakan Nazi sebagai suatu langkah menuju militerisasi rakyat Jerman.
Di Italia, pada tahap awal Fasisme mendapat dukungan kuat dari angkatan bersenjata. Di Jepang Fasisme berkembang atas dukungan yang aktif dari militer yang memiliki alasan untuk menjadi tiang penyanggah utama dari rezim yang memiliki kepentingan ekspansi Imperialis. Di Argenina pemerintahan yang semi konstitusional disingkirkan dalam suatu pemberontakan oleh para perwira muda di bawah Pimpiman Peron. Yang memulai fasisme dengan gayanya sendiri dan dari namanya sendiri yaitu Peronisme. Fasisme melintasi semua kelompok sosial, para industriawan dan tuan tanah yang makmur, kelas menengah ke bawah dan para guru biasa. Semuanya memiliki alasan tersendiri dalam mendukung Fasisme.
Semakin banyak Kaum Nasionals dan Chauvinis yang memperlihatkan bahwa mereka rentan. Terhadap janji-janji penaklukan dan terciptanya kerajaan menyangkut program-program eksplesit gerakan-gerakan Fasis harus membuat janji-janji yang berlawanan untuk memuaskan seluruh pihak yang mengikutinya. kontradiksi-kontradiksi inilah yang menjadi kelemahan Fasisme, akan tetapi mengenai latar belakang psikologis yang emplisit, Fasisme mencari kelompok sosial yang memiliki kesamaan yaitu frustasi, kemarahan dan rasa tidak aman.
Sikap-sikap psikologi ini dapat diartikan sebagai sikap kebencian dan agresi melawan musuh dari dalam maupun dari luar. Karena sikap-sikap sosial dan psikologis ini bukan merupakan monopoli satu kelompok atau kelas sosial saja maka Fasisme dapat menarik masa secara besar-besaran diberbagai negara ketika Adolf Hitler menggabungkan diri dalam Partai Nazi tahun 1919 ia menjadi anggota no.7 tetapi 14 tahun kemudian Nazisme manjadi gerakan masa yang sangat besar di Negara Jerman.
Pada abad ke-20, fasisme muncul di Italia dalam bentuk Benito Mussolini. Sementara itu di Jerman, juga muncul sebuah paham yang masih bisa dihubungkan dengan fasisme, yaitu Nazisme pimpinan Adolf Hitler. Nazisme berbeda dengan fasisme Italia karena yang ditekankan tidak hanya nasionalisme saja, tetapi bahkan rasialisme dan rasisme yang sangat sangat kuat. Saking kuatnya nasionalisme sampai mereka membantai bangsa-bangsa lain yang dianggap lebih rendah.
Fasisme dikenal sebagai ideologi yang lahir dan berkembang subur pada abad ke-20. Ia menyebar dengan pesat di seluruh dunia pada permulaan Perang Dunia I, dengan berkuasanya rezim fasis di Jerman dan Italia pada khususnya, tetapi juga di negara-negara seperti Yunani, Spanyol, dan Jepang, di mana rakyat sangat menderita oleh cara-cara pemerintah yang penuh kekerasan. Berhadapan dengan tekanan dan kekerasan ini, mereka hanya dapat gemetar ketakutan. Diktator fasis dan pemerintahannya yang memimpin sistem semacam itu di mana kekuatan yang brutal, agresi, pertumpahan darah, dan kekerasan menjadi hukum mengirimkan gelombang teror ke seluruh rakyat melalui polisi rahasia dan milisi fasis mereka, yang melumpuhkan rakyat dengan rasa takut.
Lebih jauh lagi, pemerintahan fasis diterapkan dalam hampir semua tingkatan kemasyarakatan, dari pendidikan hingga budaya, agama hingga seni, struktur pemerintah hingga sistem militer, dan dari organisasi politik hingga kehidupan pribadi rakyatnya. Pada akhirnya, Perang Dunia II, yang dimulai oleh kaum fasis, merupakan salah satu malapetaka terbesar dalam sejarah umat manusia, yang merenggut nyawa 55 juta orang.
Ebenstein (2006:154) mengatakan fasis mungkin tidak lagi merupakan sebagai ancaman bagi negara-negara yang menganut sistem demokrasi yang terkemuka. Tetapi tidak menutup kemungkinan gejala-gejala untuk megambil oper pemerintah jika dilihat-gejala-gejala masih ada. Gejala-gejala ini bisa dilihat adanya gerakan-gerakan yang terjadi misalnya di Amerika serikat yang anti-intelektual yang melemahkan proses-proses rasionalitas.
Gejala lain adalah munculnya gejala rasialisme dibebarapa negara, gejala lain adalah bermunculan keresahan-keresahan sosial di tengah masyarakat yang muncul akibat ketidak berhasilan sistem demokrasi, yang juga anti komunis. Alternatif praktis bukanlah diantara 100 persen baik dan 100 persen jahat, tetapi selalu diantara campuran-campuran kedua keadan itu dengan porsi yang berbeda. Ebenstein (2006:154) mengatakan fasis mungkin tidak lagi merupakan sebagai ancaman bagi negara-negara yang menganut sistem demokrasi yang terkemuka. Tetapi tidak menutup kemungkinan gejala-gejala untuk megambil oper pemerintah jika dilihat-gejala-gejala masih ada.
Gejala-gejala ini bisa dilihat adanya gerakan-gerakan yang terjadi misalnya di Amerika Serikat yang anti-intelektual yang melemahkan proses-proses rasionalitas. Gejala lain adalah munculnya gejala rasialisme dibebarapa negara, gejala lain adalah bermunculan keresahan-keresahan sosial di tengah masyarakat yang muncul akibat ketidak berhasilan sistem demokrasi, yang juga anti komunis.
Alternatif praktis bukanlah diantara 100 persen baik dan 100 persen jahat, tetapi selalu diantara campuran-campuran kedua keadan itu dengan porsi yang berbeda. Negara-negara yang pernah menganut Ideologi Fasisme adalah Amerika Serikat, Inggris, Perancis, Italia dan Jerman.
Perang satu-satunya yang akan membawa seluruh energi manusia ke tingkat tertinggi dan membubuhkan cap kebangsawanan kepada orang-orang yang berani menghadapinya. Kaum Fasis memahami hidup sebagai tugas, perjuangan dan penaklukan, tetapi di atas semua untuk orang lain bersama dan mereka yang jauh, sejaman, dan mereka datang setelahnya. Ciri lain adalah bahwa Fasisme merupakan Ideologi Nasionalistik dan Agresif yang didasarkan pada Rasisme. Nasionalisme semacam ini sama sekali berbeda dari sekedar kecintaan pada negara.
Dalam Nasionalisme Agresif seseorang mempunyai cita-cita agar bangsanya menguasai bangsa lain, menghinakan mereka, dan tidak menyesali timbulnya penderitaan hebat rakyatnya sendiri. Selain itu, Nasionalisme Fasistik menggunakan peperangan, pendudukan, pembantaian, dan pertumpahan darah sebagai alat untuk mencapai tujuan-tujuan politis tersebut.
Dasar kebijakan sosial Fasisme adalah pemaksaan gagasan dan keharusan rakyat untuk menerimanya. Fasisme bertujuan membuat individu dan masyarakat berpikir dan bertindak seragam dengan menggunakan kekuatan dan kekerasan bersama semua metode propaganda. Fasisme menyatakan siapapun yang tidak mengikuti gagasan-gagasan sebagai musuh, bahkan sampai melakukan genocide (pemusnahan secara teratur terhadap suatu golongan atau bangsa), seperti dalam kasus Nazi Jerman.
Penyelesaian yang di tempuh oleh Dictator Fasisme adalah mengarahkan atau menyalurkan rasa permusuhan dari rakyat untuk melawan musuh-musuh yang nyata maupun imajiner. Bagi Kaum Komunis yang menjadi musuh adalah Kaum Borjuis, Pengikut Trotsky, Tito, atau pengusaha-pengusaha yang ada di wall street. Pada mulanya Hitler mulai memilih Bangsa Yahudi sebagai sasaran agresi Jerman yang berakibat lenyapnya 6 juta orang Yahudi dalam kamar-kamar gas.
Kemudian musuh-musuh baru sebagai pengganti Bangsa Yahudi, yaitu Inggris, Amerika Serikat, Churchill, Roseevelt, Bholsevisme dan gereja. Ketika akhir riwayatnya Hitler dan pengikutnya melampiaskan rasa dendamnya terhadap orang-orang Jerman dengan menolak untuk menyerah melalui perundingan. Apabila mereka tunduk, rakyat Jerman harus dihancurkan bersama mereka. Dalam Rezim Fasis baru yaitu Argentina di bawah Peron yang menjadi sasaran utama aksi propaganda kebencian adalah Imperialisme Amerika Serikat dan sistem keuangan internasional. Bagi mereka yang tidak mampu memimpin dirinya sendiri, Fasisme menjanjikan penguasaan atas orang lain. Apabila Fasisme tidak memberikan kemenangan-kemenangan yang dijanjikan maka kekesalan rakyat akan dilampiaskan kepada pemimpin-pemimpinnya.
Akar Filsafat dan Doktrin Fasisme
Akar filsafat Fasisme bisa dilacak dalam pemikiran Plato, Aristoteles, Hegel, Rosenberg, Doriot, Farinasi, Gobinau, Sorel, Darwin, Zietzche, Marinetti, Oswald Spengler, Chamberlain. Fasisme memiliki akar-akar intelektual dan filosofis ratusan bahkan ribuan tahun yang lalu. Dalam bentuk yang modern dan kontemporer dan dalam formatnya yang par exellence terjadi ketika Benito Mussolini menguasasi Italia (1922) Hitler dengan Nazinya mendominasi jerman (1933) Franco berkuasa di Spanyol (1936) TennoHeika memerintah jepang (1930-an) dan Amerika Latin dimasa kekuasan Juan Peron (1950-an). Suhelmi (2004:334).
Ajaran-ajaran mereka perihal fasisme. Hitler menulis Mein Kampft, sedangkan Mussolini menulis Doktrine of Fascism. Ajaran fasis model Italia-lah yang kemudian menjadi pegangan kaum fasis didunia, karena wawasannya yang bersifat moderat. Menurut Ebenstein, unsur-unsur pokok fasisme terdiri dari tujuh unsur: Pertama, ketidak percayaan pada kemampuan nalar. Bagi fasisme, keyakinan yang bersifat fanatik dan dogmatic adalah sesuatu yang sudah pasti benar dan tidak boleh lagi didiskusikan. Terutama pemusnahan nalar digunakan dalam rangka “tabu” terhadap masalah ras, kerajaan atau pemimpin.
Kedua, pengingkaran derajat kemanusiaan. Bagi fasisme manusia tidaklah sama, justru pertidaksamaanlah yang mendorong munculnya idealisme mereka. Bagi fasisme, pria melampaui wanita, militer melampaui sipil, anggota partai melampaui bukan anggota partai, bangsa yang satu melampaui bangsa yang lain dan yang kuat harus melampaui yang lemah. Jadi fasisme menolak konsep perramaan tradisi yahudi-kristen (dan juga Islam) yang berdasarkan aspek kemanusiaan, dan menggantikan dengan ideologi yang mengedepankan kekuatan.
Ketiga, kode prilaku yang didasarkan pada kekerasan dan kebohongan. Dalam pandangan fasisme, negara adalah satu sehingga tidak dikenal istilah “oposan”. Jika ada yang bertentangan dengan kehendak negara, maka mereka adalah musuh yang harus dimusnahkan. Dalam pendidikan mental, mereka mengenal adanya indoktrinasi pada kamp-kamp konsentrasi. Setiap orang akan dipaksa dengan jalan apapun untuk mengakui kebenaran doktrin pemerintah. Hitler konon pernah mengatakan, bahwa “kebenaran terletak pada perkataan yang berulang-ulang”. Jadi, bukan terletak pada nilai obyektif kebenarannya.
Keempat, pemerintahan oleh kelompok elit. Dalam prinsip fasis, pemerintahan harus dipimpin oleh segelintir elit yang lebih tahu keinginan seluruh anggota masyarakat. Jika ada pertentangan pendapat, maka yang berlaku adalah keinginan si-elit. Kelima, totaliterisme. Untuk mencapai tujuannya, fasisme bersifat total dalam meminggirkan sesuatu yang dianggap “kaum pinggiran”. Hal inilah yang dialami kaum wanita, dimana mereka hanya ditempatkan pada wilayah 3 K yaitu: kinder (anak-anak), kuche (dapur) dan kirche (gereja). Bagi anggota masyarakat, kaum fasis menerapkan pola pengawasan yang sangat ketat. Sedangkan bagi kaum penentang, maka totaliterisme dimunculkan dengan aksi kekerasan seperti pembunuhan dan penganiayaan.
Keenam, Rasialisme dan imperialisme. Menurut doktrin fasis, dalam suatu negara kaum elit lebih unggul dari dukungan massa dan karenanya dapat memaksakan kekerasan kepada rakyatnya. Dalam pergaulan antar negara maka mereka melihat bahwa bangsa elit, yaitu mereka lebih berhak memerintah atas bangsa lainnya. Fasisme juga merambah jalur keabsahan secara rasialis, bahwa ras mereka lebih unggul dari pada lainnya, sehingga yang lain harus tunduk atau dikuasai. Dengan demikian hal ini memunculkan semangat imperialisme.
Terakhir atau ketujuh, fasisime memiliki unsur menentang hukum dan ketertiban internasional. Konsensus internasional adalah menciptakan pola hubungan antar negara yang sejajar dan cinta damai. Sedangkan fasis dengan jelas menolak adanya persamaan tersebut. Dengan demikian fasisme mengangkat perang sebagai derajat tertinggi bagi peradaban manusia. Sehingga dengan kata lain bertindak menentang hukum dan ketertiban internasional.
3. Perkembangan Fasisme di Indonesia
Pada tahun 1965, kekuatan militer melakukan kudeta dan mendirikan kediktatoran militer. Walau banyak kemiripannya dengan rejim Nazi, dengan pembantaian yang tidak kalah kejamnya dengan kamp konsentrasi Nazi, namun rejim kediktatoran militer Orde Baru bukanlah rejim fasis. Ada perbedaan mendasar terkait dengan keterlibatan massa fanatik borjuis kecil yang menjadi fitur utama dari fasisme Italia dan Jerman. Akan tetapi ada juga kesamaan-kesamaan yang fundamental terkait dengan proses perkembangannya: krisis akut tak-terpecahkan di dalam masyarakat Indonesia yang secara efektif telah berlangsung sejak 1945; kekuatan buruh dan tani yang terus meningkat dan memasuki periode revolusioner, dengan sejumlah kesempatan untuk merebut kekuasaan; ketidakmampuan kepemimpinan buruh, dalam hal ini PKI, untuk memberikan jalan keluar dari kebuntuan kapitalisme; kebangkrutan borjuasi nasional, yang terlalu lemah untuk membangun sebuah parlemen borjuasi yang stabil dan mengendalikan situasi.
Seperti yang telah kita paparkan, kaum kapitalis biasanya lebih memilih berkuasa dengan metode-metode parlementer borjuis. Metode ini lebih murah dan efektif. Akan tetapi di negeri-negeri Dunia Ketiga yang kontradiksinya sangat akut dan sistem parlementer borjuisnya lemah (yang merefleksikan lemahnya kaum borjuasi itu sendiri), sering kali mereka tidak punya privilese ini. Dalam banyak situasi, mereka terpaksa menggunakan aparatus pemaksa Negara, secara parsial maupun terbuka lewat kudeta militer.
Dalam konteks Indonesia, militer di bawah Soeharto terdorong melakukan kudeta setelah ada periode panjang revolusioner di Indonesia di mana tidak ada satu pun kekuatan yang mampu menyediakan jalan keluar. PKI menolak merebut kekuasaan dan mengekor pada borjuasi nasional dengan dalih bahwa tahapan selanjutnya dari revolusi Indonesia adalah revolusi borjuasi yang akan membawa kapitalisme yang mandiri, dan baru setelah itu sosialisme di masa depan yang jauh. Kaum borjuasi nasional sendiri terpecah-pecah. Di satu pihak adalah sayap kirinya yang personifikasinya adalah Soekarno, yang hanya bisa mendapatkan dukungan massa dengan retorika-retorika anti-imperialis dan populis, tapi tanpa bisa merealisasikan secara riil program-program anti-imperialis dan populisnya karena logika kapitalisme tidak memungkinkan realisasi penuhnya. Mereka, karena posisi kelasnya, terkutuk menjadi impoten. Sementara sayap kanan kaum borjuasi tidak punya basis dukungan sama sekali dari rakyat. Argumen pro-pasar dan pro-kapital mereka tidak menemukan gaungnya. Situasi revolusioner yang menggantung ini tidak bisa bertahan lama. Masyarakat borjuasi tidak bisa menolerir sebuah situasi di mana jutaan rakyat pekerja terorganisir ke dalam organisasi-organisasi revolusioner, di mana angkatan bersenjatanya juga terbelah. Inilah kondisi-kondisi yang menyiapkan kudeta militer di Indonesia. Melihat borjuasi nasional tidak bisa menyelesaikan situasi yang ada, bergeraklah aparatus militer Negara untuk mengembalikan ketertiban dan kedamaian.
Kebijakan kolaborasi kelas PKI dengan borjuasi nasional yang katanya “progresif” tidak menyelamatkan mereka dari kudeta militer, tetapi justru menyiapkan kondisi-kondisi untuk kehadiran intervensi militer. Sejarah telah menunjukkan bahwa kebijakan kolaborasi kelas tidak pernah menghentikan fasisme atau kudeta militer. Kebijakan Front Popular di Spanyol yang diusung oleh Partai Komunis Spanyol yang Stalinis, dimana diserukan agar buruh bersatu dengan kaum borjuasi nasional “progresif” untuk melawan Franco, justru memperlemah perlawanan revolusioner terhadap Franco. Ini harus dibayar mahal dengan kediktatoran fasisme Franco selama 36 tahun. Di Chile, Allende percaya pada jalan reformisme dan parlementerisme untuk mencapai sosialisme. Ia percaya pada metode kolaborasi dan kompromi. Dalam ironi sejarah yang paling memilukan, Allende sendiri yang mengangkat Pinochet sebagai kepala Angkatan Darat 3 minggu sebelum kudeta, dan sampai menit terakhir, ketika tank-tank sudah di jalan-jalan kota Santiago, Allende masih meminta mencoba menghubungi Pinochet lewat telepon. Sejarah dipenuhi dengan contoh-contoh ini, tetapi sayangnya sejarah itu adalah seperti seorang guru yang tanpa murid.
Munculnya Politik Fasisme di Indonesia mulai sejak kemenangan Partai Nazi di Jerman yang memenangkan pemilu 1933. Dr. Notonind, bekas anggota PNI (lama) asal Pekalongan adalah tokoh teras Partai Fasis Indonesia (PFI) yang berdiri tahun 1933. Ide dasar pendirian PFI ini memang agak unik karena tidak di dasarkan kepentingan ideologi, melainkan oleh cita-cita pembangunan kembali kerajaan-kerajaan Jawa seperti Majapahit dan Mataram, Sriwijaya di Sumatera, dan kerajaan-kerajaan di Kalimantan.
Gema fasisme yang melanda dunia menuai respon beragam dari kalangan pergerakan di Indonesia. Kelompok PNI Baru, PKI dan Partindo adalah kelompok yang menentang gigih fasisme. Alasan dasarnya karena fasisme adalah benteng terakhir dari kapitalisme untuk mempertahankan diri dari krisis ekonomi dan politiik. Sedangkan di luar kedua kelompok ini, Wilson menilai kaum pergerakan kebingungan dalam merespon fasisme. Kelompok PSII dan Parindra misalnya, karena percaya ramalan politik Jayabaya menganggap fasisme Jepang sebagai saudara tua yang akan membebaskan bumiputera dari belenggu kolonialisme Belanda.
Istilah Indonesia Raya dan Indonesia Mulia yang getol dikampanyekan oleh Parindra misalnya, mengingatkan kita pada ide Jerman Raya milik kaum Nazi Jerman yang mengakibatkan pembantaian jutaan orang Yahudi. Bahkan Agus Salim melihat potensi fasisme sebagai solusi mengusir kolonial. Tren politik fasis rupanya bukan hanya melanda kaum Bumi Putera. Kalangan Indo di Hindia-Belanda yang sedang dilanda krisis pertarungan politik dengan kalangan pergerakan bumi putra dan tekanan fasis Jepang juga merasa ingin cepat keluar dari krisis dengan harapan kadatangan dewa fasisme. Di Solo misalnya, pada tahun 1933 pernah dibentuk organisasi Anti Inlander Clud untuk melindungi kepentingan kaum Indo. Sementara kaum kaum fasisme Jepang di Hindia-Belanda yang tergabung dalam NIFO nampak paling agresif bergerak melakukan rapat-rapat akbar (vergadering). Aksi agresif NIFO ini mendapat reaksi keras dari Pemerintah Hindia-Belanda.
Fasisme di zaman sekarang tidak sepopuler di waktu kelahirannya di Indonesia. Benar bahwa fasisme tinggal catatan sejarah ini terbukti dengan tidak adanya organisasi atau negara yang menganut fasisme lagi. Namun, sebagaimana kekhawatiran Mansour Fakih (Alm) delapan tahun silam, krisis gawat yang terus melanda negeri ini tidak mustahil menjadi bibit-bibit persemaian fasisme. Hal ini bisa dibuktikan oleh fakta berbagai organisasi yang gemar mobilisasi massa, arak-arakan dan gemar melakukan tindak kekerasan untuk memaksakan kehendaknya. Hal yang mengkhawatirkan, gerakan itu muncul dalam praktek politik keagamaan simbol keagamaan digelar. Teriakan jihad dikumandangkan. Agama yang selama ini dikenal sebagai piranti kohesifitas budaya berubah menjadi alat propaganda khas fasisme.
Sumber:
Ebenstein William and Fogeiman Edwin. 1994. Isme-Isme Dewasa Ini penerjemah: Alex Jemadu. Jakarta: Penerbit Erlangga.
Azhar, Muhammad. 1996. Filsafat politik. Yogyakarta: PT. Grafindo Persada
Anonim. 2009. Faham Fasisme. [serial online]
http://bung-agung.blogspot.com/2009/02/faham-fasisme. [diakses pada tanggal 7 November 2014]
Anonim. 2012. Makalah Ideologi Fasisme Negara. [serial online]
http://nefi34na.blogspot.com/2012/10/makalah-ideologi-fasisme- negara.html. [diakses pada tanggal 7 November 2014]
Anonim. 2012. Perkembangan Fasisme di Indonesia. [serial online]
http://transformasipengetahuan.blogspot.com/2012/10/perkembangan- fasisme-di-indonesia-dan.html. [diakses pada tanggal 7 November 2014]
Tampilkan postingan dengan label SEJARAH INTELEKTUAL. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label SEJARAH INTELEKTUAL. Tampilkan semua postingan
Selasa, 16 Desember 2014
IMPERIALISME
“Kata Imperialisme sudah memiliki banyak pengertian sehingga selaknya kata ini tidak lagi dipakai oleh para ilmuan sosial”, keluh Professor Hancock pada tahun 1950. “Di Inggris dan Amerika, para sejarawan yang kacau otaknya memakai kata ini untuk berbagai nuansa pengertian, yang hanya Tuhanlah yang tahu berapa banyaknya, sememtara penulis-penulis di Soviet memakainya untuk meringkas teori dan praktek perang”. Namun, bagi Marxis Imperialisme dewasa ini berarti kemenangan monopoli atas modal negara Eropa Barat terhadap sekian banyak masyarakat non Eropa pada akhir abad kesembilanbelas, suatu jenis imperialism yang jelas sangt berbeda.
Teori-teori inperialisme Marxis yang mula-mula tumbuh pada 1900-an dan 1910-an pada dasarnya ingin menjelaskan mengapa keruntuhan kapitalisme yang diramalkan Marx itu. Tinjauan terhada pengaruh perang dunia pertama, dan fakta bahwa para pekerja Eropa saling menyerang satu sama lain ketimbang kaum majikan, menambah dorongan baru untuk pemikiran ini. Tampaknya nasionalisme juga ada pengaruhnya terhadap keadaan ini. Tak lama sebelum perang Rosa Luxemburg membuat analisis imperialism dalam Die Akkumulation des Kapitals(1913) yang hingga kini masih dihargai karena kepeloporannya dalam mencari titik-titik artikulasi antara perluasan kapitalisme dan pembentukan masyarakatpra-kapitalis di Eropa.
Marx sendiri melihat bahwa ekspansi kapitlisme keluar tempat kelahirannya di Eropa adalah gejala yang tidak begitu penting dan ia tidak mempersoalkannya seperti Luxemburg. Memandang kapitalisme hanya bisa bertahan jika ia berekspansi keluar wilayahnya. Sebagaimana ditunjukan Mommsen (1981) “pijakan Rosa Luxemnirg adalah teori marx yang ruwet dan kontroversial mengenai nilai tambah yang secara definitive hanya terjadi dalam kapitalisme semata, sehingga Rosa Luxemburg tidak memperhitungkan bahwa seandainya kapasitas konsumen dari masyarakat tidak meningkat, pasar internakl mungkin tidak bisa menyediakan peluang yang cukup untuk investasi non-konsumtif”. Wartawan inggris mendukung perdagangna bebas, Hobson, dengan pandangannya yang luas, menyerang peran investasi luar negeri, dan aneksasi colonial dalam Imperialisme (1902), yang digunakan secara ekstensif oleh lenin dalam studinya yang terkenal Imperialisme: The Higest Stage of Capitalism(1917).
Teori-teori inperialisme Marxis yang mula-mula tumbuh pada 1900-an dan 1910-an pada dasarnya ingin menjelaskan mengapa keruntuhan kapitalisme yang diramalkan Marx itu. Tinjauan terhada pengaruh perang dunia pertama, dan fakta bahwa para pekerja Eropa saling menyerang satu sama lain ketimbang kaum majikan, menambah dorongan baru untuk pemikiran ini. Tampaknya nasionalisme juga ada pengaruhnya terhadap keadaan ini. Tak lama sebelum perang Rosa Luxemburg membuat analisis imperialism dalam Die Akkumulation des Kapitals(1913) yang hingga kini masih dihargai karena kepeloporannya dalam mencari titik-titik artikulasi antara perluasan kapitalisme dan pembentukan masyarakatpra-kapitalis di Eropa.
Marx sendiri melihat bahwa ekspansi kapitlisme keluar tempat kelahirannya di Eropa adalah gejala yang tidak begitu penting dan ia tidak mempersoalkannya seperti Luxemburg. Memandang kapitalisme hanya bisa bertahan jika ia berekspansi keluar wilayahnya. Sebagaimana ditunjukan Mommsen (1981) “pijakan Rosa Luxemnirg adalah teori marx yang ruwet dan kontroversial mengenai nilai tambah yang secara definitive hanya terjadi dalam kapitalisme semata, sehingga Rosa Luxemburg tidak memperhitungkan bahwa seandainya kapasitas konsumen dari masyarakat tidak meningkat, pasar internakl mungkin tidak bisa menyediakan peluang yang cukup untuk investasi non-konsumtif”. Wartawan inggris mendukung perdagangna bebas, Hobson, dengan pandangannya yang luas, menyerang peran investasi luar negeri, dan aneksasi colonial dalam Imperialisme (1902), yang digunakan secara ekstensif oleh lenin dalam studinya yang terkenal Imperialisme: The Higest Stage of Capitalism(1917).
NASIONALISME
Nasionalisme adalah keyakinan bahwa setiap bangsa mempunyai hak dan kewajiban untuk membentuk dirinya sebagai negara. Teori nasionalis biasanya memberi ciri konflik pada penindasan lintas-bangsa, dank arena itu menawarkan suatu janji perdamaian dunia bila bila hak menentukan diri sendiri dijamin dalam tingkat global.
Nasionalisme muncul karena kebencian kosmopolitanisme yang mencuatkan kemarahan orang-orang Jerman dan Negara Eropa lainnya yang merasa dimarjinalisasidalam kerangka rasionalisme universalistic Pencerahan Perancis. Gagasan romantic bahwa kemanusiaan sejati harus didorong melalui keterlibatan yang mendalam daam budayanya yang khas.
Penyebaran gagasan nasionalis ke Eropa Barat dan sekitarnya, di mana masyarakat yang berbeda tidak terhindarkan untuk saling berinteraksi, akhirnya menimbulkan berbgai kesulitan. Melalui gagasan nasionalis wartawan, pendeta dan cendikiawan lainnya menemukan identitas dan visi untuk masa depan. Sebagian besar dari merekan mulai menulis bahasa-bahasa yang semula dituturkan secara lisan, sementara yang lain, menyusun bacaan kesusasteraan dan mengungkap sejarah yang sebenarnya.
Di seluruh Asia dan Afrika, gagasan-gagasan nasionalisme ini menyulut berbagai gerakan mengganti kekuasaan Eropa dengan pemerintahan dari bangsa yang bersangkutan, tapi karena hanya ada sedikit bangsa yang memenuhi syarat di kawasan ini, maka calon-calon Negara pengganti yang dibentuk berdasarkan beragam prinsip itu menyatakan kemerdekaannya agar bisa memulai proses homogenasi budaya yang diharapkan bisa mengarah pada terjadinya pembentukan kebangsaan. Namun, batas-batas artifisial imperial di Afrika secara mengejutkan mampu mencegah berbagai pertikaian, antar suku yang biasa terjadi, kendati kompensasinya adalah tidak memiliki homogenitas akibat pemerintahan yang tiranik dan sentralik.
Para pakar politik sering mendapati suatu bentuk penjelasan yang menarik dalam nasionalisme, karena didalamnya menjanjikan penjelasan sebagai sebab-sebab konflik yang tersembuni yang terjadi antara kelompok etnik. Dalam hal ini, nasionalisme bukan keyakinan melainkan kekuatan yang bisa menggerakan sekumpulan oraang yang melakukan perbuatan sejkaligus menganut suatu keyakinan.
Konsep seperti itu, menuntut diadakan peneitian terhadap kondisi-kondisi di mana kekuatan itu digerakan. Yang dijanjikan dalam penelitian ini sebagai mana penelitian-penelitian lain dalam ilmu politik,, jauh melampaui apa yang terllihat di permukaan. Nasionallisme sebaiknya dianggap sebagai suatu perangkat gagasan yang sentiment, yang secara lentur merespons. Dasawarsa demi dasawarsa, situasi-situasi baru biasanya yang menentukan rakyat menentukan dirinya.
Sumber:
- Kuper, Adam & Kuper, Jessica. 2008. Ensiklopedi Ilmu-Ilmu Sosial. Terjemahan oleh Haris Munandar. et. al. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Nasionalisme muncul karena kebencian kosmopolitanisme yang mencuatkan kemarahan orang-orang Jerman dan Negara Eropa lainnya yang merasa dimarjinalisasidalam kerangka rasionalisme universalistic Pencerahan Perancis. Gagasan romantic bahwa kemanusiaan sejati harus didorong melalui keterlibatan yang mendalam daam budayanya yang khas.
Penyebaran gagasan nasionalis ke Eropa Barat dan sekitarnya, di mana masyarakat yang berbeda tidak terhindarkan untuk saling berinteraksi, akhirnya menimbulkan berbgai kesulitan. Melalui gagasan nasionalis wartawan, pendeta dan cendikiawan lainnya menemukan identitas dan visi untuk masa depan. Sebagian besar dari merekan mulai menulis bahasa-bahasa yang semula dituturkan secara lisan, sementara yang lain, menyusun bacaan kesusasteraan dan mengungkap sejarah yang sebenarnya.
Di seluruh Asia dan Afrika, gagasan-gagasan nasionalisme ini menyulut berbagai gerakan mengganti kekuasaan Eropa dengan pemerintahan dari bangsa yang bersangkutan, tapi karena hanya ada sedikit bangsa yang memenuhi syarat di kawasan ini, maka calon-calon Negara pengganti yang dibentuk berdasarkan beragam prinsip itu menyatakan kemerdekaannya agar bisa memulai proses homogenasi budaya yang diharapkan bisa mengarah pada terjadinya pembentukan kebangsaan. Namun, batas-batas artifisial imperial di Afrika secara mengejutkan mampu mencegah berbagai pertikaian, antar suku yang biasa terjadi, kendati kompensasinya adalah tidak memiliki homogenitas akibat pemerintahan yang tiranik dan sentralik.
Para pakar politik sering mendapati suatu bentuk penjelasan yang menarik dalam nasionalisme, karena didalamnya menjanjikan penjelasan sebagai sebab-sebab konflik yang tersembuni yang terjadi antara kelompok etnik. Dalam hal ini, nasionalisme bukan keyakinan melainkan kekuatan yang bisa menggerakan sekumpulan oraang yang melakukan perbuatan sejkaligus menganut suatu keyakinan.
Konsep seperti itu, menuntut diadakan peneitian terhadap kondisi-kondisi di mana kekuatan itu digerakan. Yang dijanjikan dalam penelitian ini sebagai mana penelitian-penelitian lain dalam ilmu politik,, jauh melampaui apa yang terllihat di permukaan. Nasionallisme sebaiknya dianggap sebagai suatu perangkat gagasan yang sentiment, yang secara lentur merespons. Dasawarsa demi dasawarsa, situasi-situasi baru biasanya yang menentukan rakyat menentukan dirinya.
Sumber:
- Kuper, Adam & Kuper, Jessica. 2008. Ensiklopedi Ilmu-Ilmu Sosial. Terjemahan oleh Haris Munandar. et. al. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
SOSIALISME
1. Konsep
Dasar Sosialisme
Secara etimologi Sosialisme (sosialism) yaitu berasal dari bahasa
Perancis. Sosialisme sendiri berasal dari kata social yang berarti kemasyarakatan. Konsep dasar dari sosialisme
sebenarnya telah dikembangkan oleh Plato dalam bukunya republikca. Plato
menggambarkan bahwa penguasa tidak mempunyai kekayaan pribadi, semua yang
dimiliki negara baik itu hasil produksi maupun konsumsi dibagikan dengan rata
kesemua rakyat yang ada di negara tersebut (Willian Ebenstein, dkk, 1990:221). Kekuasaan
yang bertujuan untuk menciptakan kesejahteraan rakyat tergambar jelas dalam
konsep Plato tersebut. Bisa jadi konsep ini yang menjadi landasan dari
pemikiran atas lahirnya paham sosialisme di Eropa kala itu.
Istilah sosialisme pertama kali
muncul di Perancis sekitar 1830. Robert Own, adalah orang pertama yang
menggunakan kata sosialisme dan dikenal sebagai pelopor sosialisme di Inggris
(Henry, 2002:511). Dia adalah seorang pengusaha kapas yang kaya raya yang
mengawali kariernya dengan menjadi seorang penjaga toko. Pemikirannya tentang
sosialisme dituangkan dalam buku berjudul “A
View of Society, an Essay on the Formation of human Character”. Dalam
bukunya tersebut, ia menyatakan bahwa lingkungan sosial berpengaruh pada
pembentukan karakter manusia dan berusaha
mencari cara dengan meningkatkan kesejahteraan pekerjanya.
Robert Own mengusulkan kepada
pemerintah untuk mengganti kompensasi mereka kepada para buruh miskin dengan
membangunkan sebuah perkampungan yang layak yang dilengkapi dengan unit
industri yang bisa mereka gunakan untuk memproduksi barang-barang kebutuhan
sehari-hari mereka. Unit kerja ini berguna untuk melatih para buruh lebih
mandiri dan tidak bergantung pada kaum kapitalis yang menguasai perindustrian.
Tokoh-tokoh yang merupakan perintis
Sosialis selain Robert Own yaitu terdapat Karl Heinrich Marx, St Simon, dan
Thomas Moore. Karl Heinrich Marx menciptakan sosialisme berdasarkan
atas ilmu pengetahuan. Ia mengembangkan sosialisme secara radikal. Karya Karl
Marx yang terkenal adalah “Das Kapital”
yang menyatakan bahwa sejarah manusia adalah sejarah perjuangan kelas dan
pemenang dari peperangan itu adalah kaum proletar (kaum buruh). Sosialisme pada
masa penjajahan banyak mendapat simpati dari bangsa pribumi. Paham sosialisme
semakin banyak berpengaruh setelah konsep ini dijadikan sebagai salah satu
senjata menghadapi kolonialisme dan imperialisme.
Di Negara-negara Asia-Afrika,
banyak pemimpin yang tertarik dengan ajaran sosialisme. Sedangkan St. Simon
merupakan bapak sosialisme. Dia adalah orang pertama yang menyerukan perlunya
sarana-sarana produksi agar dimiliki sepenuhnya oleh pemerintah. Dan Thomas
Moore adalah seorang sosialis Utopis. Menurutnya sosialisme merupakan reaksi
dari kapitalisme. Sosialisme hanya dapat mengambangkan dirinya di negara dengan
tradisi liberal yang sudah berkembang, sedangkan di negara yang tidak memiliki
tradisi ini, maka sosialisme akan berubah menjadi faisme.
Umumnya
sosialisme itu dikenakan bagi aliran yang masing-masing hendak mewujudkan
masyarakat yang berdasarkan hak milik bersama terhadap alat-alat produksi, dengan
maksud agar produksi tidak lagi diselenggarakan oleh orang-orang atau lembaga
perorangan atau swasta yang hanya memperoleh laba tetapi semata-mata untuk
melayani kebutuhan masyarakat.
Sosialisme muncul karena reaksi
terhadap liberalisme dan kapitalisme pada abad ke-19. Tahun 1750-1840 di Eropa
terjadi revolusi industri yang diawali oleh Inggris, ditandai dengan perubahan
dari produksi yang dulunya dikerjakan dengan tangan manusia menjadi dikerjakan
dengan mesin-mesin (Dellier, 1999:188). Akibat dari revolusi industri ini
adalah munculnya industri besar-besaran, Lahirnya
kelompok borjuis dan buruh, urbanisasi
dan lahirnya kapitalisme modern. Dampak paling mencolok dari revolusi industri
ini adalah kesenjangan antara kaum buruh dan kaum borjuis.
Nasib mereka tidak dipedulikan oleh
majikannya, mereka harus hidup di perumahan kumuh dan mengais-ngais makanan.
Mereka diekploitasi, jam kerja mereka dalam sehari bisa lebih dari 12 jam
(Willian Ebenstein,dkk, 1990:117).
Revolusi sosial yang meletus di Inggris pada awal abad ke-19 ini
akhirnya melahirkan sebuah paham baru yang mengusahakan industri di suatu
negara tidak hanya dikuasai oleh individu tetapi juga harus ada ikut campur
dari negara sehingga lebih demokratis dan bermanfaat untuk kesejahteraan
masyarakat seluruhnya (Firdaus, 2007:268). Paham inilah yang kini dikenal
dengan sosialime.
Sosialisme muncul di Eropa sebagai
sebuah gerakan protes terhadap ekonomi kapitalis. Mereka menuntut reformasi
secara sosial dan ekonomi sehingga tidak ada lagi kelas sosial dan penguasaan
ekonomi liberal yang hanya menguntungkan individu-individu pemilik modal.
Francois Babeuf, seorang penulis perancis abad ke-19, berpendapat bahwa semua
orang mempunyai hak yang sama pada kekayaan diatas bumi (Henry, 2002:510).
Pendapat ini memperkuat bahwa pada dasarnya tidak ada kelompok pemiliki modal
dan kelompok buruh yang terpisah dalam kelas-kelas sosial seperti yang terjadi
pasca revolusi industri. Bahkan pendaat yang lebih ekstrim dikemukakakn oleh
Henri Saint Simon yang mengusulkan penghapusan hak waris sehingga mengharuskan
setiap orang untuk bekerja keras untuk memenuhi kebutuhan mereka. Jadi,
Sosialisme pada hakikatnya berasal dari gejolak dalam diri manusia yang melahirkan kepercayaan bahwa
segala penderitaan dan kemelaratan yang dihadapi harus diusahakan untuk
melenyapkannya (Dellier, 1999:188).
Menurut W. Surya
Indra dalam bukunya Miriam Budiarjo (1981:75) menyebutkan bahwa sosialisme
adalah ajaran kemasyarakatan (pandangan hidup) tertentu yang berhasrat
menguasai sarana-sarana produksi serta pembagian hasil produksi secara merata. George
Lansbury, melalui bukunya My England yang dikutip Willian Ebenstein (1990:220)
menyebutkan bahwa sosialisme berarti cinta kasih, kerjasama, dan persaudaraan
dalam setiap masalah kemanusiaan. Pemikiran Lansbury tentang sosialisme ini
tidak bisa dilepaskan dari kekuatan agama kristen yang telah mendarah daging di
masyarakat Eropa. Bagi masyarakat Eropa abad pertengahan, gereja adalah salah
satu vasal yang amat kaya yang menguasai banyak harta dan tanah garapan. Semua
hasil dari kekayaan gereja ini digunakan untuk memakmurkan gereja dan umat yang
bernaung dibawahnya sehingga gereja tidak memiliki musuh tetapi sekutu dan
pengikut yang setia.
Tujuan
Sosialisme adalah untuk mewujudkan masyarakat sosialis dengan jalan
mengendalikan secara kolektif sarana-sarana produksi dan memperluas tanggung
jawab negara bagi kesejahteraan rakyat. Prinsip pelaksanaannya sebagai
berikut:
a)
Kebebasan individu/hak sipil dijamin dan dilindungi
oleh pemerintah.
b)
Jaminan keamanan ekonomi bagi semua warga melalui
sistem kesejahteraan.
c)
Mencapai kesamaan dan pemerataan kesejahteraan ekonomi
dengan jalan peningkatan pendidikan, kebudayaan dan kebiasaan sosial.
d)
Semua keputusan ekonomi, politik, pemerintahan, dan
sosial harus mendapat persetujuan para warga melalui partisipasi mereka dengan
aktif.
e)
Semua sarana yang melayani keperluan masyarakat umum
ada ditangan Negara.
f)
Tujuan dicapai secara demokratis, berangsur-angsur,
revolusioner, etis konstitusional, dan damai.
g)
Membayar kompensasi kepada masyarakat dalam periode
peralihan menuju masyarakat persemakmuran sosial.
2.
Perkembangan Sosialisme Secara Umum
Perkembangan paham sosialisme pada
era-era selanjutnya mempunyai pola yang unik tergantung pada keadaan dimana
paham itu berkembang. Pada dasarnya sosialisme yang murni sosialisme dapat
berkembang dengan baik di negara-negara dimana tradisi lembaga liberal
berkembang dengan pesat dan memiliki pengaruh yang kuat. Pendapat ini
dikemukakan oleh Thomas Moore, seorang sosialis utopis, berdasarkan
pengamatannya pada fenomena yang ada di negara-negara kapitalis di Eropa Barat.
Sedangkan sosialisme yang berkembang di negara yang tidak mempunyai tradisi
liberal yang kuat, paham ini akan bermetamorfosa menjadi fasisme seperti yang
terjadi di Italia.
Dalam perkembangannya, banyak jenis
aliran sosialisme yang berkembang di seluruh dunia. Namun pada umumnya paham sosialisme yang berkembang itu masih
mempunyai kesamaan dalam tuntutan mereka dalam hal kepemilikan dan kontrol
bersama terhadap beberapa alat produksi tertentu yang dianggap menyangkut hajat
hiduap orang banyak. Perbedaan dari paham-paham sosialisme yang ada biasanya
menyangkut hal-hal dasar, seperti:
a)
Tingkat dan sejauh mana kepemilikan dan kontrol
bersama terhadap miliki itu dijalankan.
b)
Doktrin ideologis dan filsofis yang menjadi dasar
program-programnya,
c)
Cara-cara yang digunakan untuk mencapai tujuan mereka (Henry,
2002:510).
Dari sekian banyak jenis sosialisme
yang berkembang, terdapat dua jenis sosialisme yang
berkembang pesat di dunia dan mewarnai perjalanan panjang sejarah
umat manusia, yaitu sosialis-demokratis dan sosialis-komunis. Perbedaan
mendasar dari keduanya adalah cara yang digunakan untuk mencapai tujuan dari
sosialisme itu sendiri, yaitu mewujudkan masyarakat sosialis. Perbedaan juga
kan tampak dari kehidupan ditempat paham itu diterapkan. Paham
sosialism-komunis pada dasarnya lebih radikal dibanding sosialism-demokratis.
Sosialisme aliran ini menggunakan metode revolusioner dan totaliter. Penganut
aliran ini memilih jalan revolusi untuk mencapai cita-cita mereka, menciptakan
masyaraat sosialistis. Pendistribusian dan konsumsi didasarkan pada kebutuhannya,
sedangkan hak milik perseorangan dalam paham ini tidak diakui. Semua dikuasai dan
hak milik atas nama negara.
Paham ini masih kuat dipengaruhi
oleh filsafat Marxis. Biasanya negara yang menganut paham ini mempunyai
pemerintahan yang otoriter seperti yang terjadi di Rusia. Paham
sosialisme-demokrasi bisa dibilang lebih halus bila dibandingkan dengan
komunisme. Paham ini menggunakan metode evolusioner dan demokratis. Untuk
mencapai tujuan mereka cenderung memilih jalur evolusi, yaitu perubahan bertahap
dalam jangka waktu tertentu. Pendistribusian hasil industri dan konsumsi
didasarkan pada kecakapan yang dimiliki oleh perorangan, sehingga kesejahteraan
ditentukan oleh usaha orang itu. Dalam masalah hak kepemilikan, perorangan
diperbolehkan mempunyai hak milik akan tetapi perusahaan dan alat industri yang
berhubungan dengan orang banyak harus menjadi hak milik negara dan dikelola
sepenuhnya oleh negara.
Bangsa-bangsa demokrasi dalam perang
dunia I memberikan dorongan yang kuat bagi partumbuhan partai sosialis di
seluruh dunia. Perang telah dilancarkan untuk mempertahankan cita-cita
kemerdekaan dan keadaan sosial terhadap imperialisme totaliter Jerman dan
Sekutu-sekutunya. Di Inggris dukungan terbesar terhadap gerakan sosialisme
muncul dari Partai Buruh mencerminkan pertumbuhan buruh dan perkembangannya
suatu proses terhadap susunan sosial yang lama. Pada awal pertumbuhan hanya
memperoleh suara (dukungan) yang kecil dalam perwakilannya di parlemen.
Selanjutnya menjadi partai yang lebih bersifat nasional setelah masuknya bekas
anggota partai liberal. Banyak programnya yang berasal dari kaum
sosialis,terutama dari kelompok Febiaan berhasil memperkuat posisi partai
karena dapat memenuhi keinginan masyarakat. Kemajuan yang dapat dicapaimisalnya
dalam bidang (1) pemerataan pendapatan (2) distribusi
pendapatan (3) pendidikan (4) perumahan.
Di Negara-negara Eropa lainnya
seperti Perancis, Swedia, Norwegia, Denmark dan juga Australia dan Selandia
Baru partai-partai sosial berhasil memegang kekuasaan pemerintahan melalui
pemilu-pemilu bebas. Hal tersebut berarti kalau kita berbicara sosialisme, maka
kita menghubungkan dengan sosialisme demokrasi tipe reformasi liberal. Selama tahun
1920-an dan 1930-an, kaum sosialis di Eropa dan Amerika melakukan serangan baru
terhadap kelemahan kapitalisme, ungkapan-ungkapan misalnya: ketimpangan
ekonomi, pengangguran kronis, kekayaan privat dan kemiskinan umum, menjadi
slogan-slogan umum. Di Eropa partai sosialis demokratis dipengaruhi Marxisme
revisionis, solidaritas kelas pekerja, dan pembentukan sosialis
yang papa akhirnya melalui cara demokratis sebagai alat untuk memperbaiki
kekurangan system kapitalis.
Di negara-negara berkembang dalam
masalah modernisasi ekonomi, mereka tidak suka meniru apa yang dilakukan oleh
pembangunan kelompok kapitalis barat maupun komunis. Mereka menetapkan cara
masing-masing yang sesuai dengan kondisi negara masing-masing namun mengadopsi
sistem sosialism-demokratis. Dalam negara berkembang sosialisme dapat diartikan
sebagai usaha untuk mewujudkan keadilan sosial, kemanusiaan dan perdamaian
dunia yang berlandaskan hukum, dan membangun ekonomi indstri untuk meningkatkan
ekonomi dan pendidikan masyarakatnya. sedangkan di Negara berkembang sosialisme
sering berjalan dengan beban tardisi pemerintahan yang otoriter oleh kekuatan
imperialism easing atau oleh penguasa setempat.Karena itu ada dugaan sosialisme
di Negara berkembang menunjukkan toleransi yang lebih besar terhadap praktek
otoriter dibandingkan dengan dengan yang terjadi sosialisme di Negara Barat.
Di Indonesia sampai sekarang ini
dikenal sosialisme Pancasila, yaitu persenyawaan antara sosialisme dengan
ideologi Pancasila yang terkandung dalam pasal 33 UUD 1945. Adapun arti
sosialisme Pancasila, dapat kita simak pada rancangan Pelita yang menyebutkan
sosialisme Pancasila adalah sosialisme yang bertujuan melaksanakan cita-cita
bangsa Indonesia sebagai mana tercantum dalam pembukaan UUD 1945, yakni:
Membentuk suatu pemerintahan Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia
dan seluruh tumpah darah Indonesia, Memajukan kesejahteraan umum, Mencerdaskan
kehidupan bangsa, ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kedamaian
abadi dan keadilan sosial. Dengan demikian, sosialisme Pancasila tumbuh dan
berkarya berdasarkan prinsip-prinsip Pancasila. Berikut
merupakan para perintis sosialis:
a)
Robert Owen (1881-1858), Pemikirannya
tentang sosialisme dituangkan dalam buku berjudul “A View of Society, an Essay on the Formation of human Character”.
Dalam bukunya tersebut, ia menyatakan bahwa lingkungan sosial berpengaruh pada
pembentukan karakter manusia. Ia berusaha mencari caranya dengan meningkatkan
kesejahteraan pekerjanya.
b)
Karl Heinrich Marx (1818-1883), Ia
menciptakan sosialisme yang didasarkan atas ilmu pengetahuan. Ia mengembangkan
sosialisme secara radikal. Karya Karl Marx yang terkenal adalah “Das Kapital”
yang menyatakan bahwa sejarah manusia adalah sejarah perjuangan kelas dan
pemenang dari peperangan itu adalah kaum proletar (kaum buruh). Sosialisme pada
masa penjajahan banyak mendapat simpati dari bangsa pribumi. Paham sosialisme
semakin banyak berpengaruh setelah konsep ini dijadikan sebagai salah satu
senjata menghadapi kolonialisme dan imperialisme. Di negara-negara Asia-Afrika,
banyak pemimpin yang tertarik dengan ajaran sosialisme.
c)
St. Simon (1760-1858), Dia
merupakan bapak sosialisme. Dia adalah orang pertama yang menyerukan perlunya
sarana-sarana produksi agar dimiliki sepebuhnya oleh pemerintah.
d)
Thomas Moore, Dia adalah
seorang sosialis Utopis. Menurutnya sosialisme merupakan reaksi dari
kapitalisme. Sosialisme hanya dapat mengambangkan dirinya di negara dengan
tradisi liberal yang sudah berkembang, sedangkan di negara yang tidak memiliki
tradisi ini, maka sosialisme akan berubah menjadi faisme.
3. Perkembangan Sosialisme di Indonesia
Paham sosialisme demokrat berasal
dari ideologi sosialisme di negara-negara demokrasi Barat. Sedangkan sosialisme
itu sendiri sebagai satu istilah diperkenalkan oleh Robert Owen (1771-1858)
tahun 1827, walaupun sebagai satu fenomena sudah tumbuh di Eropa sejak abad
ke-17 (Suleman, 2010:128-129). Para anggota partai buruh atau partai sosialis
di negara-negara demokrasi Barat merupakan pewaris cita-cita sosialisme utopia
ini. Paham atau ideologi yang dianut partai buruh atau partai sosialis inilah
yang disebut dengan sosialisme demokrasi atau demokrasi sosial, sedangkan
tatanan yang hendak mereka perjuangkan disebut negara kesejahteraan atau negara
kemakmuran.
Sejarah sosialisme di Indonesia
mulai dari sosialisme bukan merupakan paham baru di Indonesia, sosialisme
didasarkan pada teori Karl Marx dan Frederick Engels, tokoh-tokoh sosialisme
utopis, perkembangan sosialisme ilmiah, serta pilihan paham sosialisme untuk
Indonesia. Selain itu juga mendeskripsikan tentang pelaksanaan atau aktualisme
sosialisme Indonesia pada saat itu di dalam wujud pemerintahan Indonesia pada
jaman Soekarno. Jelas disitu bahwa berdirinya Indonesia Merdeka adalah jembatan
emas untuk selanjutnya mewujudkan cita-cita sosialisme Indonesia.
Munculnya paham sosialisme di
Indonesia ini tidak lepas dari adanya golongan sosialis dari luar negeri dalam
menancapkan sosialisme di negeri ini (dulu Hindia Belanda). Diperkirakan
sosialisme mulai berkembang di Indonesia ketika sebuah organisasi kaum sosialis
yang dibangun tahun 1914 yaitu ISDV (Indische Sociaal-Democratische Vereeniging) atau Persatuan Sosial Demokrat Hindia Belanda (Dekker, 1993: 33).
Organisasi ini pada awalnya merupakan kumpulan dari kaum sosialis Belanda yang
bekerja di Hindia-Belanda, dan dibentuk atas kegelisahan seorang sosialis
Belanda yang berhadapan dengan kondisi-kondisi sosial-politik Hindia Belanda
saat itu, yaitu Sneevliet atau
lengkapnya Hendricus Josephus
Franciscus Marie Sneevliet. Seneevliet adalah seorang aktivis
buruh kereta api di negeri Belanda yang datang ke Indonesia untuk mencari
pekerjaan (Lemhanas: 2005:208). Kedatangannya ke Hindia Belanda tahun 1913
telah membawanya menjadi tonggak awal dari kemunculan ide-ide Sosialisme di
Indonesia.
Gerakan sosialis yang dilakukan oleh
Sneevliet ini sebenarnya juga dipengaruhi oleh keadaan yang ada di luar negeri seperti
peristiwa di Rusia. Menurut Baars (1991:384) bahwa dalam artikel
"Kemenangan", yang merupakan teriakan gembira dari Revolusi Rusia
pada bulan Februari di surat kabar Hindia bulan Maret 1917, Henk Sneevliet,
pemimpin kelompok kecil sosialis yang tersisa di Hindia Belanda, menyebabkan
proses politik besar pertama publik di koloni.
Atas dasar itulah, membuat keinginan Sneevliet sebagai pejuang kelas di
Hindia Belanda saat itu sangat ingin untuk melakukan hal yang sama. Saat itu
ISDV mengerti betul bahwa penjajahan Belanda di Indonesia dalam bentuk
kolonialisme (pemerintahan Hindia Belanda) merupakan bagian langsung dari cara
untuk mempertahankan Kapitalisme di Eropa dan Amerika (Imperialisme).
Tetapi mereka masih berbeda
pandangan tentang apakah sudah saatnya untuk mempropagandakan ide-ide
sosialisme dan mendorong kemerdekaan pada masyarakat Hindia Belanda. Pihak yang
lebih moderat yang di kemudian hari berpecah dengan ISDV lebih menekankan pada
tugas-tugas kajian bagi kepentingan fraksi SDAP (Partai Sosial Demokrat
Belanda) di parlemen Belanda. Sneevliet akhirnya harus berkompromi, dimana
selain mempropagandakan ide-ide sosialisme dan kajian-kajian bagi kepentingan
SDAP, ISDV disepakati hanya berurusan dengan politik sebatas apa yang tidak
dilarang oleh peraturan kolonial. Namun demikian, dalam deklarasi prinsipnya
ISDV telah memasukkan prinsip “perjuangan kelas” dan makna kemerdekaan dalam
tujuan organisasinya, berbeda dari organisasi-organisasi pergerakan sebelumnya
yang lebih menekankan segi kebangsaan (seperti Boedi Oetomo atau Indische
Partij) atau keagamaan (seperti Serikat Islam).
Fraksi
Sneevliet juga mulai mempengaruhi organisasi-organisasi massa besar seperti
Insulinde dan Serikat Islam. Usaha ini dilakukan karena ISDV membutuhkan
pengikut sosialis dari kalangan pribumi untuk tampil memimpin dan
mengorganisasikan perjuangan rakyat, sebagai suatu hal yang sulit dilakukan
oleh kaum sosialis berkebangsaan Belanda. Hingga akhirnya Serikat Islam
terbukti menjadi tempat yang subur bagi pertumbuhan pemikiran sosialis di
kalangan pribumi, dan menjadikan gerakan berbasis massa yang diharapkan
Sneevliet mendapatkan sejarahnya di Indonesia.
Sedangkan, disaat
pandangan-pandangan sosialis telah mengalir deras dan meraih kepopuleran dalam
tubuh SI khususnya cabang Semarang, dan setelah peristiwa revolusi Rusia 1917
yang tersiar ke pelosok dunia, tokoh-tokoh pergerakan Indonesia dari yang
berpandangan nasionalis sampai Islam, dari
Tjokroaminoto sampai Soekarno, mulai ikut gandrung untuk mempelajari
karya-karya Marx dan Engels, khususnya yang berjudul Das Capital (Modal). Dan
saat itu dapat dikatakan, tidak ada pemimpin pergerakan yang menolak
tujuan-tujuan sosialisme secara umum (yang dianggap sebagai tujuan persamaan
antara sesama manusia tanpa penindasan).
Pengusungan prinsip dan tujuan
sosialisme kedalam sebuah partai politik akhirnya terjadi pada tahun 1920,
yaitu hasil dari perubahan ISDV sendiri menjadi Partai Komunis Indonesia. Dalam
komposisi ISDV yang sudah banyak memiliki anggota dari kaum buruh dan pribumi,
momentum pendirian partai bernama komunis didorong oleh dua hal. Pertama,
terbentuknya Internasional Komunis pada 1919, yang sekaligus mematenkan nama
‘komunis’ secara internasional untuk membedakan diri dari sosial-demokrat
secara internasional yang berkhianat pada perjuangan kelas, lalu menggusarkan
pemimpin ISDV atas nama ‘sosial-demokrasi’ yang disandangnya. Kedua, faksi
yang lebih moderat dalam ISDV kemudian membentuk organ terpisah yang bernama
ISDP.
Dilarangnya PKI tidak membuat
pandangan-pandangan sosialisme sama sekali hilang dari dunia pergerakan.
Prinsip-prinsip kesetaraan antar bangsa, ras, agama, maupun kedudukan sosial
(yang awalnya diterangi oleh Sosialisme), walau dijalankan dalam praktek
politik yang berbeda-beda sekaligus membingungkan, telah juga merasuk kedalam
gerakan kemerdekaan nasional hingga terwujudnya di tahun 1945. Saat itu kaum
yang menamakan diri sebagai sosialis memang telah berpencar kedalam berbagai
organisasi dan menerapkan strategi-taktik yang berbeda-beda pula dalam menyongsong
kemerdekaan nasional.
Perkembangan cita-cita sosialisme
Indonesia yaitu tentang pilihan paham untuk sosialisme Indonesia dijelaskan
bahwa sosialisme Indonesia lahir karena kondisi sosial kemiskinan rakyat
Indonesia. Menurut Roeslan Abdulgani dalam bukunya Sosialisme Indonesia (1963) menjelaskan bahwa terdapat pengaruh
kaum sosial demokrat Belanda pada waktu itu juga ikut mempengaruhi perkembangan
paham sosialisme di Indonesia. Setelah itu tumbuh Partai Komunis Indonesia.
Upaya untuk membumikan sosialisme di Indonesia tidak bisa lepas dari membahas
seputar basis masyarakat Islam di Indonesia sehingga lahirlah usaha-usaha untuk
mensintesakan antara Islam dan Sosialisme itu. Lahirnya Marhaenisme sebagai
usaha mencari sintesis atas sosialisme Indonesia yang dilakukan oleh Soekarno.
Menurut Soekarno (2005:4) bahwa seorang Marhaen adalah orang yang mempunyai
alat yang sedikit. Bangsa kita yang puluhan juta jiwa yang sudah dimelaratkan,
bekerja bukan untuk orang laain dan tidak ada orang bekerja untuk dia.
Marhaenisme adalah sosialisme dalam praktek.
Untuk selanjutnya, harapan pemimpin
bangsa Indonesia saat itu yaitu Soekarno, berharap bahwa Indonesia akan menjadi
Sosialisme. Mengingat bahwa paham ini memberikan keterbukaan akan asas
kebersamaan dan kesetaraan. Dalam Aning (2005:206) disebutkan bahwa Soekarno
mengatakan sebagai berikut: “dalam tahap Nasional Demokratis ini, revolusi kita
telah menjebol nekolim dan feodalisme untuk dapat menyelenggarakan tata
kehidupan nasional yang demokratis. Sekarang kita melangkah ke tahap
selanjutnya Sosialisme Indonesia ”.
Bahkan guna memperkuat kedudukannya,
maka Presiden Soekarno mengajarkan resopim (Revolusi, Sosialisme Indonesia, dan
Pimpinan Nasionalis) dalam pidato memperingati hari ulang tahun RI 17 Agustus
1961. Sosialisme hanya dapat dicapai melalui revolusi yang dikendalikan oleh
satu pimpinan nasional, yaitu PBR (Pemimpin Besar Revolusi). Dengan demikian,
maka seluruh pejabat termasuk pimpinan lembaga-lembaga tinggi dan tertinggi negara
menurut diberi pangkat menteri, sehingga kedudukannya di bawah presiden (Aning,
2005:134).
Kemudian di era perkembangan
perekonomian, sosialisme juga ikut mempengaruhi adanya pemikiran-pemikiran
tentang ekonomi Indonesia, salah satunya adalah Moh. Hatta.
Menurut (Suleman, 2010:130) aliran sosialisme demokrasi ini memmilki peranan
yang penting dalam struktur pemikiran Hatta. Dalam beberapa tulisan pentingnya,
Hatta merujuk pada sosialisme Barat, khususnya prinsip perikemanusiaan, sebagai
sumber pemikiran tentang demokrasi untuk Indonesia merdeka. Tentu saja yang
dimaksud Hatta dengan sosialisme Barat adalah paham sosialisme demokrasi, bukan
sosialisme Marx (komunis) yang menghendaki perubahan secara kekerasan
(kekerasan). Perkenalan Hatta dengan paham sosialisme sudah berlangsung sejak
tahun 1920.
Menurut Harsoyo dkk (2006:12) bahwa
Hatta selain menggunakan istilah kolektivisme, Hatta juga menggunkan istilah
sosialisme untuk mengungkapkan hal yang sama tentang masyarakat yang ada dalam
idealismenya. Sungguh pun usaha ekonomi masih bisa dikelompokkan dalam tiga
cabang besar yaitu produksi, distribusi, dan konsumsi seperti halnya dalam
masyarakat kapitalis, tetapi kelas manusia hilang dalam masyrakat sosialisme.
Dalam masyarakaat sosialisme yang ada adalah pembagian fungsi pekerjaan.
Diilustrasikan oleh Hatta, dalam masyarakat sosialis pekerjaan saudagar tetap
ada, tetapi saudagar yang mencari keuntungan hanya untuk dirinya sendiri sudah
tidak ada lagi dalam masyarakat tersebut. Tampak sekali dalam pemikiran Hatta
insentif moral begitu penting peranannya dalam masyarakat. Insentif ekonomi
yang berwujud keuntungan usaha tidaklah cukup. Menurut
pandangan Sri Edi Swasono (dalam Haryoso dkk, 2006: 12-13), sosialisme
Indonesia menurut Hatta dicirikan oleh 3 hal:
a)
Sosialisme muncul karena golongan etik agama yang
menghendaki adanya persaudaraan dan tolong-menolong antar sesama. Rasa keadilan
menggerakkan jiwa untuk berontak terhadap kesengsaraan hidup dan terhadap
ketimpangan antara si kaya dan si miskin. Visi kerajaan Allah dihadirkan dalam
dalam hidup masyarakat, supaya manusia hidup dalam suasana sayang menyayangi,
persaudaraan, dan bersikap adil. Dengan
demikian sosialisme di Indonesia tidak mendasarkaan pada pandangan materialisme
dialektik dari Marxisme.
b)
Sosialisme Indonesia merupakan ekspresi dari jiwa
berontak bangsa Indonesia yang memperoleh perlakuan yang sangat tidak adil dari
penjajah. Sosialisme tumbuh dan sekaligus menjiwai pergerakan menuju
kemerdekaan Indonesia.
c)
Hatta yang kurang menerima pandangan Marxisme, mencari
sumber-sumber sosialisme dalam masyarakat Indonesia sendiri. Hatta menegaskan
bahwa dasar-dasar sosialisme Indonesia terdapat pada masyarakat desa yang
kecil, yang bercorak kolektif, yang sedikit-sedikit banyaknya masih bertahan
sampai sekarang.
Sebenarnya, dalam negara kita ini,
yang berdasarkan sosialisme tidak begitu sukar mencari dasar-dasar tempat
membandingkan masalah-masalah detail yang merupakan berbagai kesulitan dalam
cara melaksanakannya. Pertama, ada pancasila yang menjadi pedoman pokok bagi
kita untuk membangun negara dan masyarakat. Yang sangat disesalkan sampai
sekarang ialah bahwa Pancasila ini dalam kebanyakan hal hanya diamalkan sebagai
lip-service saja, tidak ditanam di
dalam jiwa (Isei, 2005: 128).
Undang-undang dasar negara kita
sudah dari semulanya berdasarkan kolektivisme, bedasarkan sosialisme Indonesia.
Ketentuan-ketentuan ini menjadi pedoman pula bagi orang-orang atau badan
politik yang menentukan politik perekonomian dan bagi pegawai pelaksana yang
tugasnya mengerjakan. Apabila dijalankan sungguh-sungguh, tujuan sosialisme
yang terdekat aakan tercaapai, yaitu rakyat Indonesia terlepas dari
kesengsaraan hidup dan tiap-tiap orang terjamin penghidupannya.
4.
Dampak
Sosialisme di Indonesia
Setiap pemikiran besar akan mempengruhi
seluruh aspek kehidupan manusia, seperti halnya kapitalisme, nasionalisme,
sosialisme, dll. Sosialisme di kenal setelah terjadinya revolusi Prancis di
Prancis. Sosialisme atau sosialism
memiliki arti kemasyarakatan. Pemikiran mengenai soialisme ini sendiri membawa
dampak yang besar di dunia dalam menghapuskan pemikiran mengenai kapitalisme di
beberapa negara, termasuk Indonesia. Di Indonesia sendiri dampak adanya
pemikiran terjadi tidak hanya dalam aspek politik, tetapi juga aspek ekonomi
dan sosial. Menurut Soekarno (dalam Lemhanas, 2005:208) menjelaskan bahwa
sosio-nasionalisme adalah nasionalisme dalam politik dan ekonomi. Yaitu negara
yang di dalamnya
tiada eksploitasi manusia oleh manusia, tiada eksploitasi pula manusia oleh
negara, tiada kaapitalisme, tiada kemiskinan, tiada perbudakan, tiada wanita
yang setengah mati sengsara karena memikul beban yang dobel.
Dalam suatu negara yang menggunakan
paham sosialis sebagai ideologinya, maka apapun yang dilakukan baik aspek
ekonomi, politik, sosial,dll harus untuk kepentingan bersama terutama untuk
rakyat. Sebab sosialisme ialah suatu pemikiran yang digunakan untuk menghapus
kelas-kelas sosial dan sosialisme ini dalam menjalankan kehidupanya digunakan
untuk kepentingan bersama. Artinya sumber daya alam, sarana-prasarana yang ada
di suatu negara bisa digunakan oleh sisapa saja tanpa memandang kelas.
Di Indonesia sendiri, dalam bidang
politik misalnya dapat kita ketahui pasca Kemerdekaan RI terbentuk partai yang
berideologi sosialis. Partai tersebut bernama Partai Sosialis Indonesia (PSI)
yang dibentuk dan diketuai oleh Sutan Syahrir. Awalnya partai ini merupakan
gabungan dari Partai Sosialis yang diketuai oleh Amir Syarifudin dan Partai
Rakyat Sosialis yang di dirikan oleh Amir Syarifudin kemudian membentuk Partai
Sosialis pada tahun 1945. Setelah itu terjadilah perpecahan antara kelompok
Amir Syarifudin Hingga terbentuklah partai baru yakni Partai Sosialis Indonesia
yang dididrikan oleh Sutan Syahrir. Sebenarnya partai ini sama-sama
berideologikan sosialis yaitu segala bentuk tindakanya berdasarkan kepentingan
bersama.
Dalam Manifesto Politik RI, Soekarno
berpendapat bahwa masa depan Revolusi indonesia ialah bukan Kpitalisme atau
Feodalisme melainkan Sosialisme. Artinya dalam kehidupan masyarakat Indonesia
harus adil dan makmur seperti yang ada dalam tujuan ideologi sosialis. Oleh
sebab itu, dari pendapat Soekarno tersebut juga ada dalam Pancasila Sila ke-5
yaitu Keadilan Sosial Bagi Seluruh Masyarakat Indonesia. Dari Sila ke-5
tersebut kita juga tahu bahwa ada unsur paham sosialisme. Dalam artian saat
merumuskan sila-sila dalam pancasila tersebut paham sosialisme telah digunakan
dalam memikirkan sila-sila Pancasila.
Sebenarnya antara Sosialisme dan
Demokrasi juga tidak dapat dipisahkan. Sosialisme dan Demokrasi sama-sama
bertujuan segala bentuk aspek kehidupan berdasarkan untuk rayat, adil dan
makmur. Oleh sebab itu Sistem pemerintahan di Indonesia sendiri pernah menggunakan
Sistem Pemerintahan Demokrasi Terpimpin. Demokrasi Terpimpin disebut juga
demokrasi terbuka yang artinya dalam hal memilih seorang pemimpin harus adil,
terbuka, dan bebas. Adanya sifat yang adil dalam Demokrasi Terpimpin ini
merupakan wujud dari pemikiran Sosialisme. Selin itu, dalam era moderen ini,
munculnya partai Demokrat juga merupakan dampak dari adanya paham Sosialisme.
Dalam bidang sosial sendiri, dengan
adanya pemikiran mengenai Sosialisme, berdampak besar pula bagi kehidupan
masyarakat Indonesia. Kehidupan sosial masyarakat Indonesia yang saling gotong
royong misalnya juga berakar pada pemikiran sosialisme. Selain itu masyarakat
di Indonesia juga tidak mengenal kelas-kelas sosial yang mencolok seperti di
negara-negara yang menganut paham kapitalisme. Hal ini terbukti bahwa semua
masyarakat boleh mengenyam pendidikan tanpa membedakan kelas sosialnya. Di
dalam sekolah-sekolah itu juga tidak dibedakan mana kelas untuk orang kalangan
atas, menengah atau bawah, semuanya sama menggunakan seragam yang sama dan
mendapat perlakuan yang sama. Dalam menggunakan sarana dan prasarana yang
disediakan oleh pemerintah juga dapat digunakan oleh semua masyarakat. Tidak
ada transportasi umum, rumah sakit, tempat ibadah,dll untuk kalangan-kalangan
tertentu, semuanya diberlakukan sama. Selain itu di dalam pasal pada UUD 1945
juga dijelaskan bahwa setiap individu berhak untuk diberi kebebasan dalam
bebicara, berkumpul,beragama,dll.
Sedangkan dalam bidang ekonomi, Individu
boleh memiliki harta kekayaan pribadi, seperti halnya Indonesia kecuali
perusahaan-perusahaan besar dikelola oleh Negara seperti perusahaan listrik,
air minum,dll. Selain itu dalam ekonomi sosialis segala bentuk perekonomian
diperuntukkan untuk rakyat. Undang-undang dasar negara kita sudah dari
semulanya berdasarkan kolektivisme, bedasarkan sosialisme Indonesia.
Ketentuan-ketentuan ini menjadi pedoman pula bagi orang-orang atau badan
politik yang menentukan politik perekonomian dan bagi pegawai pelaksana yang
tugasnya mengerjakan.
Apabila dijalankan sungguh-sungguh,
tujun sosialisme yang terdekat aakan tercaapai, yaitu rakyat Indonesia terlepas
dari kesengsaraan hidup dan tiap-tiap orang terjamin penghidupannya (Isei,
2005:128). Di Indonesia sendiri, baik penanam modal di Indonesia, baik
pengusaha dalam maupun luar negeri diatur oleh negara dalam menjalankanya.
Sehingga mereka tidak berjalan secara pribadi. Kemudian dalam pasal 33 UUD 1945
juga diatur mengenai Sumber Daya Alam (SDA) merupakan milik bersama. Dari pasal
tersebut terdapat unsur pemikiran Sosialisme. Jadi Sosialisme sangat
mempengaruhi berbagai aspek kehidupan Bangsa Indonesia.
Dengan pelaksanaan sistem sosialis di Indonesia, saya kurang setuju karena Sosialisme
adalah ajaran kemasyarakatan (pandangan hidup) tertentu yang berhasrat
menguasai sarana-sarana produksi serta pembagian hasil produksi secara merata
(W.Surya Indra, 1979: 309). Dalam membahas sosialisme tidak dapat terlepas
dengan istilah Marxisme-Leninisme karena sebagai gerakan yang mempunyai arti
politik, baru berkembang setelah lahirnya karya Karl Marx, Manifesto Politik
Komunis (1848). Pada akhir abad ke-19 dan awal abad
ke-20, setelah imperialisme Belanda dengan segala kekerasan dan kekejaman
menindas perlawanan-perlawanan bersenjata rakyat kita, maka kemiskinan dan
kemelaratan sangat merajalela, mendalam dan merata dikalangan Rakyat Indonesia.
Dalam keadaan demikian inilah kita menjumpai tumbuhnya dikalangan kaum tani di
Jawa Tengah dan Jawa Timur (Bojonegoro, Ngawi, Rembang, Grobogan, Pati, Kudus,
dll) Saminisme adalah ajaran yang disebarkan oleh Kyai Samin alias Soerantiko,
seorang petani di Blora. Walaupun ajaran Saminisme itu lebih banyak mengenai
etika, tetapi dalam pandangan sosialnya terdapat fikiran-fikiran yang maju,
yang oleh penjajah dipandang sangat membahayakan kedudukannya, misalnya, mereka
berpendapat diantara manusia sesamanya adalah saudara, tiada hubungan saling
menindas dan saling menghisap, melainkan saling bantu dan saling hormat,
pendeknya gotong royong. Mereka juga berpendapat
bahwa bumi dan alam adalah milik bersama, setiap orang berhak melakukan
usaha-usahanya diatas buminya sendiri dan memiliki hasil kerjasamanya sendiri.
Berdasarkan fikiran inilah mereka
menolak membayar pajak kepada pemerintah kolonial. Bentuk perlawanan Rakyat
Indonesia secara “damai” inipun ditindas oleh kaum penjajah dengan kekerasan, beberapa
pemimpin kaum Samin ditangkap dan dibuang ketempat pengasingan. Dengan
tumbuhnya gerakan nasional yang dipelopori oleh klas buruh Indonesia, maka
gerakan kaum Samin mengalami masa surutnya dan kini hanya merupakan suatu sekte
ajaran kebatinan. Bersamaan dengan tumbuhnya gerakan
klas buruh Indonesia sebagai akibat langsung dari pertumbuhan imperialisme
dinegeri kita pada awal abad ke-20, maka tumbuhlah ajaran dan cita-cita
Sosialisme ilmiah Marx dibumi Indonesia.
Referensi:
Anonim. 2012. Sosialisme.
[serial online]
Anonim. 2014. Sosialisme.
[serial online]
Anonim. 2012. Cita-cita
Sosialistis Indonesia. [serial online]
http://www.berdikarionline.com/gotong-royong/20120412/cita-cita- sosialistis-indonesia.html#ixzz3GSlXm2bl. [diakses pada tanggal 18 Oktober 2014]
Aning,
Floriberta. 2005. 100 Tokoh Yang Mengubah
Indonesia: Biografi Singkat Seratus
Tokoh Paling Berpengaruh Dalam Sejarah Indonesia Di Abad 20. Yogyakarta:
Narasi.
Dellier Noer. 1999. Pemikiran Politik di Negeri Barat. Bandung: Mizan.
Langganan:
Postingan (Atom)
